Dakwah
artinya mengajak. Orang yang melaksanakan dakwah disebut da’i. Ada dua cara
berdakwah, yaitu dengan lisan (da’wah
billisān) dan dengan perbuatan (da’wah
bilhāl). Ketentuan-ketentuan yang harus diperhatikan dalam berdakwah adalah
seperti berikut:
Syarat da’i
a.
Islam,
b.
Ballig,
c.
Berakal,
d.
Mendalami
ajaran Islam.
Etika dalam
berdakwah:
a.
Dakwah
dilaksanakan dengan hikmah, yaitu ucapan yang jelas, tegas dan sikap yang
bijaksana.
b.
Dakwah
dilakukan dengan mauiẓatul hasanah atau nasihat yang baik, yaitu cara persuasif
(tanpa kekerasan) dan edukatif (memberikan pengajaran).
c. Dakwah
dilaksanakan dengan memberi contoh yang baik (uswatun hasanah).
d. Dakwah
dilakukan dengan mujādalah, yaitu diskusi atau tukar pikiran yang berjalan
secara dinamis dan santun serta menghargai pendapat orang lain. Artinya:
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah) dan pengajaran yang
baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya
Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan
Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk.” (Q.S.
an-Nahl/16:125).
Belum ada tanggapan untuk "Pengertian, Syarat, dan Etika dalam Berdakwah"
Post a Comment