Tata cara taharah dari hadas
meliputi: mandi wajib, wudu dan, tayammum. Adapun sarana yang
dapat digunakan untuk taharah, yakni: air, debu, dan batu.
Pada
umumnya, orang bersuci menggunakan air. Adapun air yang bisa dipakai untuk
bersuci adalah air yang suci sekaligus menyucikan. Air jenis ini merupakan air
yang bersumber dari alam, baik yang keluar dari bumi maupun yang turun dari
langit, seperti air sumur, air sungai, air hujan, air laut, air danau, air
embun, air salju, dan sebagainya.
Di
bawah ini akan dijelaskan secara rinci tata cara taharah dari hadas:
1. Mandi Wajib
Mandi
wajib adalah mandi untuk menghilangkan hadas besar. Sering disebut juga mandi janabat/
junub. Adapun cara mandi wajib adalah sebagai berikut:
a.
Niat mandi untuk menghilangkan hadas
besar. jika dilafalkan maka bacaanya sebagai berikut :
نو يت الغسل لرفعل الحد ث الأ كبر فر ضالله تعا لى
“Saya
niat mandi menghilangkan hadas besar karena Allah ta’ala”.
b.
Menghilangkan najis apabila
terdapat di badannya seperti bekas tetesan
darah.
c. Membasahi seluruh tubuh mulai dari ujung
rambut sampai ujung kaki. Pada saat mandi wajib, kita juga disunahkan untuk
mambaca basmalah, mencuci kedua tangan sebelum dimasukkan ke dalam bejana, ber-wudu
terlebih dahulu, mendahulukan yang kanan dari yang kiri, menggosok tubuh, dan
sebagainya.
2. Wudu
Wudu adalah cara bersuci
untuk menghilangkan hadas kecil. Adapun tata cara wudu adalah sebagai
berikut:
a.
Niat dalam hati, jika dilafalkan maka
bacaannya sebagai berikut:
نو يت الو ضوء لر فع الحد ث الأ صغر فر ضالله تعا لى
“Saya niat wudu menghilangkan hadas
kecil karena Allah ta’ala”.
b.
Disunahkan mencuci kedua telapak
tangan, berkumur-kumur dan membersihkan lubang hidung.
c.
Membasuh muka.
d.
Membasuh kedua tangan sampai siku.
e.
Mengusap kepala.
f.
Disunahkan membasuh telinga.
g.
Membasuh kaki sampai mata kaki.
h.
Tertib (dilakukan secara berurutan).
i.
Berdoa setelah wudu.
3. Tayammum
Apakah
tayammum itu? Tayammum adalah pengganti wudu atau mandi
wajib. Hal ini dilakukan sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang
tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (‘uzur). Untuk lebih
mudah memahaminya bacalah ilustrasi berikut ini.
Suatu
ketika, kita sedang memiliki hadas kecil atau besar. Sementara kita
harus segera salat. Namun, pada saat itu tidak tersedia air atau tidak bisa
menggunakan air karena sesuatu hal. Nah, solusinya adalah tayammum
dengan menggunakan debu yang suci. Tidak sulit, bukan?
Jadi,
tayammum dilakukan dengan menggunakan sarana debu yang suci. Debu ini
digunakan sebagai pengganti air. Apabila kita berada di dalam pesawat atau
kendaraan, debu yang digunakan untuk tayammum cukup mengusap debu yang ada di
dinding pesawat atau kendaraan.
Cara
ini boleh dilakukan jika:
a.
Tidak ada air dan telah berusaha
mencarinya.
b.
Berhalangan menggunakan air, misalnya
karena sakit.
c.
Telah masuk waktu salat .
Ber-tayammum
itu mudah, caranya adalah sebagai berikut:
a.
Niat (untuk dibolehkan mengerjakan salat
);
نو يت التيمم لا ستبا حة الصلا ة فر ضالله تعا لى
“Aku niat bertayammum untuk dapat
mengerjakan salat, karena Allah ta’ala”.
b.
Mengusap muka dengan tanah (debu yang
suci);
c.
Mengusap tangan kanan hingga siku-siku
dengan debu;
d.
Mengusap tangan kiri hingga siku-siku
dengan debu
Hikmah Taharah
Betapa
pentingnya bersuci (Taharah) dalam kehidupan kita, baik dari najis maupun dari
hadas. Bersuci memiliki keutamaan dan manfaat yang luar biasa. Keutamaan-keutamaan
itu, antara lain:
1. Orang yang hidup bersih akan terhindar
dari segala macam penyakit karena kebanyakan sumber penyakit berasal dari kuman
dan kotoran.
2.
Rasulullah saw. bersabda bahwa orang
yang selalu menjaga wudu akan bersinar wajahnya kelak saat dibangkitkan
dari kubur.
3.
Dapat dijadikan sarana untuk lebih
mendekatkan diri kepada Allah Swt.
4.
Rasulullah saw. menegaskan bahwa kebersihan
itu sebagian dari iman dan ada ungkapan bijak pula yang mengatakan ”kebersihan
pangkal kesehatan”.
5.
Kebersihan akan membuat kita menjalani
hidup dengan lebih nyaman.
Belum ada tanggapan untuk "Tata Cara Taharah dari Hadas dan Keutamaan serta Manfaat yang Luar Biasa dari Taharah"
Post a Comment