Salam
cerdas…..
Membuka
Relung Hati
Cermati
kisah berikut!
Islam
adalah agama yang sempurna yang ajarannya mencakup seluruh aspek kehidupan
manusia. Ajaran Islam mengatur semua urusan manusia agar terwujud kehidupan
yang aman, nyaman, dan damai. Dalam hal berbusana, Islam mengajarkan bahwa
busana memiliki fungsi utama sebagai penutup aurat selain fungsi-fungsi yang
lain seperti fungsi sebagai hiasan dan penahan rasa panas atau dingin. Dengan
demikian, maka bagi orang-orang yang beriman busana adalah sesuatu yang sangat
penting untuk diperhatikan terutama bagi kalangan perempuan.
Hal
ini tentu saja menjadi tantangan tersendiri bagi kaum perempuan, terutama di
tengah-tengah kepungan budaya modern yang sangat mengesampingkan masalah
syari’at agama. Banyak yang beranggapan bahwa urusan busana atau berpakaian
adalah urusan “privacy” setiap orang, merupakan bagian dari hak asasi
manusia yang tidak boleh orang lain atau kelompok lain ikut mengatur urusan
tersebut.
Namun
demikian, apapun alasan yang dikemukakan oleh orang-orang tentang ajaran Islam
yang satu ini, bagi kita bahwa gaya modern dan gaya yang tidak harus membuka aurat. Tidak ada
kaitannya antara modernitas suatu kelompok atau masyarakat dengan busana atau
pakaian yang membuka aurat. Dalam hal ini, kita dapat melihat dan meniru bangsa
Jepang yang sangat maju dan modern dengan tetap melestarikan budayanya termasuk
dalam berpakaian.
Dalam
konteks berbusana, menutup aurat bukan saja baik dan saran, bahkan para
perempuan akan jauh terlihat lebih cantik, anggun dan berwibawa dengan busana
yang menutup aurat, akan tetapi, pemakainya juga akan terhindar dari fitnah dan
perbuatan tidak menyenangkan dari orang yang akan berbuat jahat secara seksual.
Bukankah timbulnya kejahatan-kejahatan seksual seperti kejahatan pemerkosaan,
perzinaan, bahkan pelecehan seksual yang dilakukan di tempat-tempat umum atau
keramaian, pemicunya karena tergoda dengan cara berbusana kaum perempuan yang
sangat seksi?
Mengkritisi
Sekitar Kita
Cermati
wacana berikut!
Tren
berbusana muslimah di kalangan perempuan Indonesia beberapa tahun terakhir ini
merupakan fenomena yang menggembirakan. Tentu hal ini sangat berbeda dengan
kondisi sebelumnya. Semangat perempuan Indonesia untuk mengenakan jilbab hampir
dapat dijumpai di semua area publik, baik
di lingkungan pemerintahan maupun di lingkungan swasta. Fenomena ini
merupakan dampak positif media yang memberikan informasi tentang para aktris
atau public figure lainnya yang menyadari pentingnya melaksanakan salah
satu ajaran Islam mengenai menutup aurat.
Namun
demikian, jika perilaku berbusana muslimah hanya disebabkan tren dan bukan
karena kesadaran keagamaan yang memerintahkan kaum hawa dalam menutup aurat,
dikhawatirkan akan dapat mencederai ajaran Islam itu sendiri. Betapa tidak, banyak
dijumpai para perempuan yang secara zahir sudah berbusana secara Islami,
tetapi akhlak dan perilakunya belum mencerminkan makna hakiki dari ajaran Islam
untuk menutup aurat. Misalnya, masih banyak perempuan berjilbab yang
berpacaran, berboncengan motor dengan orang yang bukan mahramnya dengan
begitu mesra, dan lain sebagainya. Tentu saja hal tersebut sangat tidak sesuai
dengan maksud menutup aurat. Idealnya, para perempuan muslim yang telah
berbusana sesuai dengan perintah agama, mampu
menampilkan pribadi yang dapat menjadikan contoh bagi orang yang belum
melaksanakannya.
Sebagai
renungan bersama, mari diskusikan pernyataan yang sering muncul di
tengah-tengah masyarakat, “Lebih baik tidak berjilbab, tetapi sopan pada
sesama, menjaga perkataan dusta dan gibah, dan lainnya daripada berjilbab
tetapi tidak berakhlak baik pada sesama.” Bagaimana pendapat kamu tentang
hal tersebut?
Memperkaya
Khazanah Peserta Didik
A.
Memahami Makna Busana
Muslim/Muslimah dan Menutup Aurat
1.
Makna Aurat
Menurut
bahasa, aurat berarti malu, aib,
dan buruk. Kata aurat berasal dari kata awira yang artinya hilang
perasaan. Jika digunakan untuk mata, berarti hilang cahayanya dan lenyap pandangannya. Pada umumnya, kata ini
memberi arti yang tidak baik dipandang, memalukan dan mengecewakan. Menurut
istilah dalam hukum Islam, aurat adalah batas minimal dari bagian tubuh yang
wajib ditutupi karena perintah Allah Swt.
2.
Makna Jilbab dan
Busana Muslimah
Secara
etimologi, jilbab adalah sebuah pakaian yang longgar untuk menutup
seluruh tubuh perempuan kecuali muka dan kedua telapak tangan. Dalam bahasa
Arab, jilbab dikenal dengan istilah khimar, dan
bahasa Inggris jilbab dikenal dengan istilah veil. Selain kata
jilbab untuk menutup bagian dada hingga kepala wanita untuk menutup aurat
perempuan, dikenal pula istilah kerudung, hijab, dan sebagainya.
Pakaian
adalah barang yang dipakai (baju, celana, dan sebagainya). Dalam bahasa
Indonesia, pakaian juga disebut busana.
Jadi, busana muslimah artinya pakaian yang dipakai oleh perempuan. Pakaian
perempuan yang beragama Islam disebut busana muslimah. Berdasarkan makna
tersebut, busana muslimah dapat diartikan sebagai pakaian wanita Islam yang
dapat menutup aurat yang diwajibkan agama untuk menutupinya, guna kemaslahatan
dan kebaikan wanita itu sendiri serta masyarakat di mana ia berada.
Perintah
menutup aurat sesungguhnya adalah perintah Allah Swt. yang dilakukan secara
bertahap. Perintah menutup aurat bagi kaum perempuan pertama kali
diperintahkan kepada istri-istri Nabi Muhammad saw. agar tidak berbuat seperti
kebanyakan perempuan pada waktu itu (Q.S. al-Ahzāb/33: 32-33). Setelah
itu, Allah Swt. memerintahkan kepada istri-istri Nabi saw. agar tidak
berhadapan langsung dengan laki-laki bukan mahramnya (Q.S. a-Ahzāb/33:53).
Selanjutnya,
karena istri-istri Nabi saw. juga perlu keluar rumah untuk mencari kebutuhan
rumah tangganya, Allah Swt. memerintahkan mereka untuk menutup aurat
apabila hendak keluar rumah (Q.S.
al-Ahzāb/33:59). Dalam ayat ini, Allah Swt. memerintahkan untuk memakai
jilbab, bukan hanya kepada istri-istri Nabi Muhammad saw. dan anak-anak
perempuannya, tetapi juga kepada istri-istri orang-orang yang beriman. Dengan
demikian, menutup aurat atau berbusana muslimah adalah wajib hukumnya
bagi seluruh wanita yang beriman.
B.
Ayat-ayat Al-Qur’an
dan Hadis tentang Perintah Berbusana Muslim/Muslimah
1.
Q.S. al-Ahzab/33:59
“Wahai
Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri
orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.
Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak
diganggu. Dan Allah Swt. Maha Pengampun, Maha Penyayang.”
2.
Q.S. An-Nur/24:31
“Dan
katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga
pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan
perhiasannya (aurat-nya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka
menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya
(auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami
mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau
saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka,
atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam)
mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua)
yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum
mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya
agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua
kepada Allah wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.”
Kandungan
Q.S. al-Ahzāb/33:59
Dalam
ayat ini, Rasulullah saw. diperintahkan untuk menyampaikan kepada para istrinya
dan juga sekalian wanita mukminah termasuk anak-anak perempuan beliau untuk
memanjangkan jilbab mereka dengan maksud agar dikenali dan membedakan dengan
perempuan nonmukminah. Hikmah lain adalah agar mereka tidak diganggu. Karena
dengan mengenakan jilbab, orang lain mengetahui bahwa dia adalah seorang
mukminah yang baik.
Pesan
al-Qur’ān ini datang menanggapi adanya gangguan kafir Quraisy terhadap para
mukminah terutama para istri Nabi Muhammad saw. yang menyamakan mereka dengan
budak. Karena pada masa itu, budak tidak mengenakan jilbab. Oleh karena itulah,
dalam rangka melindungi kehormatan dan kenyamanan para wanita, ayat ini
diturunkan.
Islam
begitu melindungi kepentingan perempuan dan memperhatikan kenyamanan mereka
dalam bersosialisasi. Banyak kasus terjadi karena seorang individu itu sendiri
yang tidak menyambut ajakan al-Qur’ān untuk berjilbab. Kita pun masih melihat
di sekeliling kita, mereka yang mengaku dirinya muslimah, masih tanpa malu
mengumbar auratnya. Padahal Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya rasa
malu dan keimanan selalu bergandengan kedua-duanya. Jika salah satunya
diangkat, maka akan terangkat kedua-duanya.” (Hadis Sahih berdasarkan syarah
Syeikh Albani dalam kitab Adabul Mufrad)
Kandungan
Q.S. an-Nur/24:31
Dalam
ayat ini, Allah Swt. berfirman kepada seluruh hamba-Nya yang mukminah agar
menjaga kehormatan diri mereka dengan cara menjaga pandangan, menjaga kemaluan,
dan menjaga aurat. Dengan menjaga ketiga hal tersebut, dipastikan
kehormatan mukminah akan terjaga. Ayat ini merupakan kelanjutan dari perintah
Allah Swt. kepada hamba-Nya yang mukmin untuk menjaga pandangan dan menjaga
kemaluan. Ayat ini Allah Swt. khususkan untuk hamba-Nya yang beriman, berikut
penjelasannya.
Pertama,
menjaga pandangan. Pandangan diibaratkan “panah setan” yang siap ditembakkan
kepada siapa saja. “Panah setan” ini adalah panah yang jahat yang merusakan dua
pihak sekaligus, si pemanah dan yang terkena panah. Rasulullah saw. juga
bersabda pada hadis yang lain, “Pandangan mata itu merupakan anak panah yang
beracun yang terlepas dari busur iblis, barangsiapa meninggalkannya karena
takut kepada Allah Swt., maka Allah Swt. akan memberinya ganti dengan manisnya
iman di dalam hatinya.” (Lafal hadis yang disebutkan tercantum dalam kitab Ad-Da’wa
Dawa’ karya Ibnul Qayyim).
Panah
yang dimaksud adalah pandangan liar yang tidak menghargai kehormatan diri
sendiri dan orang lain. Zina mata adalah pandangan haram. Al-Qurān
memerintahkan agar menjaga pandangan ini agar tidak merusak keimanan karena
mata adalah jendela hati. Jika matanya banyak melihat maksiat yang dilarang,
hasilnya akan langsung masuk ke hati dan merusak hati. Dalam hal
ketidaksengajaan memandang sesuatu yang haram, Rasulullah saw. bersabda kepada
Ali ra., “Wahai Ali, janganlah engkau mengikuti pandangan (pertama yang
tidak sengaja) dengan pandangan (berikutnya), karena bagi engkau pandangan yang
pertama dan tidak boleh bagimu pandangan yang terakhir (pandangan yang kedua)”
(H.R. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, di-hasan-kan oleh Syaikh al-Albani).
Kedua, menjaga kemaluan. Orang yang tidak bisa menjaga kemaluannya pasti tidak bisa
menjaga pandangannya. Hal ini karena menjaga kemaluan tidak akan bisa dilakukan
jika seseorang tidak bisa menjaga pandangannya. Menjaga kemaluan dari zina
adalah hal yang sangat penting dalam menjaga kehormatan. Karena dengan
terjerumusnya ke dalam zina, bukan hanya harga dirinya yang rusak, orang
terdekat di sekitarnya seperti orang tua, istri/ suami, dan anak akan ikut
tercemar. “Dan, orang-orang yang memelihara kemaluannya. Kecuali terhadap
istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki. Maka sesungguhnya,
mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang sebaliknya, mereka
itulah orang-orang yang melampaui batas.” (Q.S. al-Ma’ārij/70:29-31)
Allah
Swt. sangat melaknat orang yang berbuat zina, dan menyamaratakannya dengan
orang yang berbuat syirik dan membunuh. Sungguh, tiga perbuatan dosa besar yang
amat sangat dibenci oleh Allah Swt. Firman-Nya: “Dan, janganlah kalian
mendekati zina. Sesungguhnya, zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan
suatu jalan yang buruk.” (Q.S. alIsrā’/17:32).
Ketiga,
menjaga batasan aurat yang telah dijelaskan dengan rinci dalam hadis-hadis
Nabi. Allah Swt. memerintahkan kepada setiap mukminah untuk menutup auratnya
kepada mereka yang bukan mahram, kecuali yang biasa tampak dengan
memberikan penjelasan siapa saja boleh melihat.
Di antaranya adalah suami, mertua, saudara laki-laki, anaknya, saudara
perempuan, anaknya yang laki-laki, hamba sahaya, dan pelayan tua yang tidak ada
hasrat terhadap wanita.
Di
samping ketiga hal di atas, Allah Swt. menegaskan bahwa walaupun auratnya
sudah ditutup namun jika berusaha untuk ditampakkan dengan berbagai cara
termasuk dengan menghentakkan kaki supaya gemerincing perhiasannya terdengar,
hal itu sama saja dengan membuka aurat. Oleh karena itu, ayat ini ditutup
dengan perintah untuk bertaubat karena hanya dengan taubat dari kesalahan yang dilakukan dan berjanji
untuk mengubah sikap, kita akan beruntung.
3.
Hadis dari Ummu ‘Atiyyah
Dari
Umu ‘Atiyah, ia berkata, “Rasulullah saw. memerintahkan kami untuk keluar pada
Hari Fitri dan Adha, baik gadis yang menginjak akil balig, wanitawanita yang
sedang haid, maupun wanita-wanita pingitan. Wanita yang sedang haid tetap
meninggalkan shalat, namun mereka dapat menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum
Muslim. Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah saw., salah seorang di antara kami ada
yang tidak memiliki jilbab?’ Rasulullah saw. menjawab, ‘Hendaklah saudarinya
meminjamkan jilbabnya kepadanya.’” (H.R. Muslim)
a.
Kandungan Hadis
Kandungan
hadis di atas adalah perintah Allah Swt. kepada para wanita untuk menghadiri
prosesi shalat ‘idul Fitri dan ‘idul Adha, walaupun dia sedang haid, sedang
dipingit, atau tidak memiliki jilbab. Bagi yang sedang haid, maka cukup
mendengarkan khutbah tanpa perlu melakukan shalat berjama’ah seperti yang lain.
Wanita yang tidak punya jilbab pun bisa meminjamnya dari wanita lain.
Hal
ini menunjukkan pentingnya dakwah/khutbah kedua shalat ‘idain. Kandungan hadis
yang kedua, yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar berisi tentang kemurkaan Allah
Swt. terhadap orang yang menjulurkan pakaiannya dengan maksud menyombongkan
diri.
Menerapkan
Perilaku Mulia
Mengenakan
busana yang sesuai dengan syari’at Islam bertujuan agar manusia terjaga
kehormatannya. Ajaran Islam tidak bermaksud untuk membatasi atau mempersulit
gerak dan langkah umatnya. Justru dengan aturan dan syari’at tersebut, manusia
akan terhindar dari berbagai kemungkinan yang akan mendatangkan bencana dan
kemudaratan bagi dirinya.
Berikut
ini beberapa perilaku mulia yang harus dilakukan sebagai pengamalan berbusana
sesuai syari’at Islam, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun
masyarakat.
1.
Sopan-santun dan
ramah-tamah
Sopan-santun dan ramah-tamah merupakan ciri
mendasar orang yang beriman. Mengapa demikian? Karena ia merupakan salah satu
akhlak yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. sebagai teladan dan panutan.
Rasulullah adalah orang yang santun dan lembut perkataannya serta ramah-tamah
perilakunya. Hal itu ia tunjukan bukan saja kepada keluarga dan
sahabat-sahabatnya, tetapi kepada orang lain bahkan kepada orang yang
memusuhinya sekalipun.
2.
Jujur dan amanah
Jujur dan amanah adalah sifat orang-orang
beriman dan saleh. Tidak akan keluar perkataan dusta dan perilaku khianat jika
seseorang benar-benar beriman kepada Allah Swt. Orang yang membiasakan diri
dengan hidup jujur dan amanah, maka hidupnya akan diliputi dengan kebahagiaan.
Betapa tidak, banyak orang yang hidupnya gelisah dan menderita karena hidupnya
penuh dengan dusta. Dusta adalah seburuk-buruk perkataan.
3.
Gemar beribadah
Beribadah adalah kebutuhan rohani bagi
manusia sebagaimana olah raga, makan, minum, dan istirahat sebagai kebutuhan
jasmaninya. Karena ibadah adalah kebutuhan, maka tidak ada alasan orang yang
beriman untuk melalaikan atau meninggalkannya. Malahan, ia akan dengan senang
hati melakukannya tanpa ada rasa keterpaksaan sedikitpun.
4.
Gemar menolong sesama
Menolong orang lain pada hakikatnya menolong
diri sendiri. Bagi orang yang beriman, menolong dengan niat ikhlas karena Allah
Swt. semata akan mendatangkan rahmat dan karunia yang tiada tara. Berapa banyak
orang yang gemar membantu orang lain hidupnya mulia dan terhormat. Namun
sebaliknya, bagi orang-orang yang kikir dan enggan membantu orang lain, dapat
dipastikan ia akan mengalami kesulitan hidup di dunia ini. Tolonglah orang
lain, niscaya pertolongan akan datang kepadamu meskipun bukan berasal dari
orang yang kamu tolong!
5.
Menjalankan amar
makruf dan nahi munkar
Maksud amar makruf dan nahi munkar adalah mengajak dan menyeru
orang lain untuk berbuat kebaikan dan mencegah orang lain melakukan kemunkaran/
kemaksiatan. Hal ini dapat dilakukan dengan efektif jika ia telah memberikan
contoh yang baik bagi orang lain yang diserunya. Tugas mulia tersebut haruslah
dilakukan oleh setiap orang yang beriman. Ajaklah orang lain berbuat kebaikan
dan cegahlah ia dari kemunkaran!
Rangkuman
1. Menutup aurat adalah kewajiban
agama yang ditegaskan dalam al-Qur’ān maupun hadis Rasulullah saw.
2. Kewajiban menutup aurat disyari’atkan
untuk kepentingan manusia itu sendiri sebagai wujud kasih sayang dan perhatian
Allah Swt. terhadap kemaslahatan hamba-Nya di muka bumi.
3. Kewajiban bagi kaum mukminah untuk
mengenakan jilbab untuk menutup auratnya kecuali terhadap beberapa golongan.
4. Dalam Q.S. al-Ahzāb/33:39
ditegaskan perintah menggunakan jilbab dan memanjangkannya hingga ke dada,
dengan tujuan untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada setiap mukminah.
5. Hadis dari Ummu Atiyyah berisi anjuran
kepada setiap muslimah untuk menghadiri shalat ‘idul Fitri dan ‘idul Adha
meskipun sedang haid atau dipingit. Sementara yang tidak memiliki jilbab, dia
bisa meminjamnya dari saudara seiman.
6.
Allah Swt. berfirman dalam Q.S.
an-Nur/24:31 untuk menjaga pandangan, memelihara kemaluan, dan tidak
menampakkan aurat, kecuali kepada: suami, ayah suami, anak laki-laki suami,
saudara laki-laki, anak laki saudara laki-laki, anak lelaki saudara perempuan,
perempuan mukminah, hamba sahaya, pembantu tua yang tidak lagi memiliki hasrat
terhadap wanita.
7. Allah Swt. memerintahkan setiap mukmin
dan mukminah di dua ayat ini untuk bertaubat untuk memperoleh keberuntungan.
Evaluasi
A.
Uji Pemahaman
1. Tulislah salah satu ayat yang
berhubungan dengan memanjangkan jilbab hingga ke dada lengkap dengan artinya!
2.
Tulislah salah satu Hadis
tentang batasan pakaian wanita lengkap dengan artinya!
3.
Tuliskan beberapa manfaat menggunakan
jilbab!
4.
Sebutkan sikap yang harus ditunjukkan
ketika terlihat oleh mata ada kemaksiatan!
5.
Tuliskan 3 (tiga) dampak negatif
akibat membuka aurat!
Demikian
artikel tentang Berbusana
Muslim dan Muslimah Merupakan Cermin Kepribadian dan Keindahan Diri, Materi PAI
Kelas 10 SMA,
semoga berkah dan selalu bermanfaat. Salam cerdas…..
Belum ada tanggapan untuk "Berbusana Muslim dan Muslimah Merupakan Cermin Kepribadian dan Keindahan Diri, Materi PAI Kelas 10 SMA"
Post a Comment