Dengan
turunnya wahyu yang kedua, yaitu Q.S. al-Muddasir/74: 1-7, Rasulullah saw.
mulai berdakwah secara sembunyi-sembunyi. Nabi mengajak orang-orang yang
terdekat dengannya.
Tujuannya,
agar mereka lebih dulu percaya kepada seruannya dan mengikutinya. Tempat yang
beliau pilih untuk berdakwah adalah rumah al-Arqam bin Abil Arqam al Akhzumi.
Orang-orang
yang pertama kali memeluk Islam atau yang dikenal as-Sabiqµn al-Awwalun, Mereka
adalah Siti Khadijah, Abu Bakar, Ali bin Abi Talib, Zaid bin Harisah, dan Ummu
Aiman.
Selain
yang tersebut di atas, berkat bantuan Siti Khadijah dan Abu Bakar Siddiq, dari
hari ke hari bertambahlah orang-orang yang beriman kepada seruan beliau, baik
pria maupun wanita.
Sahabat
pria yang kemudian segera beriman, adalah: Usman bin Affan, Zubair bin Awwam,
Abdurrahman bin Aµf, Abdullah bin Mas’µd, Ammar bin Yasir, Yasir (bapak ‘Amar),
Sa’id bin Zaid, Amir bin Abdullah, Usman bin Madlun, Qudamah bin Madlµn,
Abdullah bin Madlµn, Khalid bin Sa’ad, Sa’ad bin Abi Waqqas, Thalhah bin
Ubaidillah, Arqam bin Abil Arqam, Ja’far bin Abi Thalib, Khabab bin Al Art,
Bilal bin Rabah, Abi Dzarim Al Ghafary, Abu Salamah, ‘Imran bin Hasyim, Hasyim
(bapak Imran), ‘Amir bin Sa’id, dan ‘Ubaidah bin Al-Haris.
Sementara
itu, para wanitanya adalah: Shafiyyah binti Abdil Muthallib, Lubabah Ummul
Fadhal binti Haris, Ummu Salamah (istri Abu Salamah), Asma binti Abu Bakar,
Asma binti Amies (istri Ja’far), Ratimah binti Khattab, Summiyah (Ibu
Ammar)
Setelah
Nabi Muhammad saw. berdakwah secara sembunyi-sembunyi, maka turunlah wahyu yang
ketiga, yaitu Q.S. al-Hijr/15: 94-95:
“Maka
sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan
(kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik. Sesungguhnya Kami
memelihara daripada (kejahatan) orang-orang yang memperolok-olokkan (kamu).”
(Q.S. al-Hijr/15: 94-95)
Kemudian
Nabi Muhammad saw. menerima wahyu lagi: ”Dan berilah peringatan kepada
kerabat-kerabatmu yang terdekat, dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang
yang mengikutimu, yaitu orang-orang yang beriman (Q.S. asy-Syuara/26:
214-215).
Setelah
Rasulullah saw. menerima wahyu tersebut, beliau mulai berdakwah secara
terang-terangan. Pertama-tama, Nabi mengumpulkan seluruh sanak keluarganya di
kaki Gunung Safa untuk mengajak mereka beriman kepada Allah Swt. Akan
tetapi, salah seorang pamannya, Abu Lahab, bersikap sinis dan tidak mau
menerima dakwah Rasulullah saw.
Banyak
cara yang dilakukan oleh orang-orang kafir Quraisy untuk menghambat dakwah
Rasul, di antaranya mencoba menyuruh pamannya Abu Thalib untuk menghentikan
dakwah keponakannya itu.
Namun,
Nabi Muhammad menolak dan mengatakan,”Demi Allah, meskipun seluruh anggota
keluarga mengucilkanku, aku akan terus berdakwah menyebarkan ajaran Islam”.
Kegagalan
kafir Quraisy untuk menghambat dakwah Rasul, menjadikan mereka semakin marah
dan emosi. Budak-budak mereka yang masuk Islam dibunuh dan disiksa. Seluruh
pengikut Nabi selalu diancam dan diteror agar menolak ajakan Nabi Muhammad saw.
Abu
Jahal, paman Nabi Muhammad saw. menyewa orang Yahudi untuk mengejek dan mencaci
maki Nabi dengan harapan ia berhenti berdakwah. Akan tetapi, justru akhirnya si
Yahudi itu masuk Islam karena keluhuran akhlak Nabi.
Setelah
kafir Quraisy gagal melakukan tekanan, mereka
menawarkan harta benda, wanita, dan pangkat agar Nabi mau meninggalkan
dakwahnya. Kaum Quraisy mengutus Utbah bin Rabiah untuk menawarkan hal-hal
tersebut.
Utbah
mengatakan: “Hai Muhammad! Jika kau menginginkan kekayaan, saya sanggup
menyediakannya. Jika kau menginginkan pangkat yang tinggi, saya sanggup
mengangkatmu menjadi raja. Jika kau menginginkan seorang wanita cantik, saya
sanggup mencarikannya dengan syarat kau berhenti melanjutkan dakwahmu. Nabi
Muhammad saw. tidak tertarik pada tawaran itu dan terus berdakwah.
Setelah
kafir Quraisy gagal lagi, akhirnya mereka memboikot Nabi Muhammad saw. Bani
Muthallib, dan Bani Hasyim. Karena pemboikotan ini, umat Islam terkurung di
celah-celah kota Mekah bernama Syiib. Pemboikotan berlangsung selama tiga tahun
dimulai pada tahun ketujuh kenabian.
Isi
pemboikotan itu ditulis dalam selembar surat yang berisi:
1.
Kaum Quraisy tidak akan menikahi orang
Islam.
2.
Kaum Quraisy tidak menerima permintaan
nikah dari orang Islam.
3.
Kaum Quraisy tidak akan melakukan
jual-beli dengan orang Islam.
4.
Kaum Quraisy tidak akan berbicara
ataupun menengok orang Islam yang sakit.
5.
Kaum Quraisy tidak akan mengantar
mayat orang Islam ke kubur.
6. Kaum Quraisy tidak akan menerima
permintaan damai dengan orang Islam dan menyerahkan Muhammad untuk dibunuh.
Undang-undang
pemboikotan itu digantung di dinding Ka’bah. Penulisnya bernama Manshur bin
Ikrimah. Setelah tiga tahun, undang-undang tersebut rusak karena dimakan rayap.
Kemudian, undang-undang tersebut dirobek oleh Zubair bin Umayyah, Hisyam bin
Amr, Muth’im bin Adi, Abu Bakhtari bin Hisyam, dan Zama’ah bin Al-Aswad. Mereka
merasa kasihan dengan siksaan kaumnya kepada Bani Hasyim dan Bani Muthallib.
No comments:
Post a Comment