Salam
cerdas…..
A. PENDAHULUAN
Latar belakang penulisan makalah ini adalah
seringnya terjadi berbagai peristiwa kekerasan seperti tawuran antar pelajar
yang penyebabnya dipicu hanya soal yang tidak terlalu penting tetapi
mengakibatkan korban, baik yang luka maupun meninggal. Demikian pula masalah lainnya
yang menyangkut peserta didik dan masyarakat umum seperti adanya geng motor
yaitu sekumpulan anak-anak remaja yang mempunyai hobi bermotor yang melakukan
tindakan kekerasan, penganiayaan, penjambretan hingga perampokan yang sangat
meresahkan masyarakat. Kejadian-kejadian tersebut menimbulkan pertanyaan
bagaimana peran pendidikan dalam membentuk pola pikir dan tingkah laku atau
moral peserta didik maupun masyarakat umum dan bangsa.
Pendidikan
tidak dapat dipisahkan dari kehidupan keluarga, sekolah dan masyarakat. Sesuai dengan pendapat Hadirah
(2008;5), bahwa Pendidikan sangat berperan penting dalam kehidupan manusia;
tanpa pendidikan, manusia tak berdaya. Pada dasarnya pendidikan adalah usaha orang tua atau generasi tua
untuk mempersiapkan anak atau generasi
mudanya agar nantinya dapat hidup secara mandiri dan mampu melaksanakan
tugas-tugas dalam hidupnya secara baik. Dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3, bahwa:
“Pendidikan Nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang: beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan YME, beraklak mulia, sehat, berilmu, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara
yang demokratis serta bertanggung jawab”
Pendidikan
berupaya mendidik manusia untuk mempunyai ilmu pengetahuan dan ketrampilan
disertai dengan Iman dan Taqwa kepada Allah SWT, sehingga dia akan memanfaatkan
ilmu pengetahuan dan ketrampilan yang dimilikinya itu untuk kebaikan
masyarakat, lingkungan dan bangsanya.
Menurut
Zuhairini (1983:27) bahwa "pendidikan agama ialah usaha-usaha secara
sistematis dan pragmatis untuk membantu anak didik agar mereka hidup sesuai
dengan ajaran agama. Sementara menurut Zakiah (1990:46) pendidikan agama Islam
adalah sebagai berikut:
“Pendidikan dengan
melalui ajaran-ajaran agama Islam, yaitu bimbingan dan asuhan terhadap anak
didik agar nantinya setelah selesai ia dapat memahami, menghayati dan
mengamalkan ajaran-ajaran agama Islam yang telah diyakininya secara menyeluruh,
serta menjadikan ajaran agama Islam itu sebagai suatu pandangan hidupnya demi
keselamatan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di akhirat kelak”.
Dengan
demikian pendidikan agama merupakan suatu usaha bimbingan dan asuhan terhadap
anak didik agar nantinya dapat mengamalkan ajaran agamanya. Jadi dalam
pendidikan agama yang lebih dipentingkan adalah sebagai pembentukan kepribadian
anak, yaitu menanamkan tabiat yang baik agar anak didik mempunyai sifat yang
baik dan berkepribadian yang utama.
Tujuan
pendidikan agama adalah:
1.
Terbentuknya kepribadian yang utuh
jasmani dan rohani (insan kamil) yang tercermin dalam pemikiran maupun tingkah
laku terhadap sesama manusia, alam serta Tuhannya,
2. Dapat menghasilkan manusia yang tidak
hanya berguna bagi dirinya, tapi juga berguna bagi masyarakat dan lingkungan,
serta dapat mengambil manfaat yang lebih maksimal terhadap alam semesta untuk
kepentingan hidup di dunia dan akhirat,
3.
Merupakan sumber daya pendorong dan
pembangkit bagi tingkah laku dan perbuatan yang baik, dan juga merupakan
pengendali dalam mengarahkan tingkah laku dan perbuatan manusia. Oleh karena
itu pembinaan moral harus didukung pengetahuan tentang ke-Islaman pada umumnya
dan aqidah atau keimanan pada khususnya.
Pendidikan
agama merupakan faktor yang sangat penting untuk menyelamatkan anak-anak,
remaja ataupun orang dewasa dari pengaruh buruk budaya asing yang bertentangan
dengan budaya Islam yang saat ini sudah banyak mempengaruhi bangsa Indonesia,
terutama generasi muda.
Menurut
pandangan Islam, pendidikan harus mengutamakan pendidikan keimanan. Sejarah
telah membuktikan bahwa pendidikan yang tidak atau kurang memperhatikan
pendidikan keimanan akan menghasilkan lulusan yang kurang baik akhlaknya.
Akhlak yang rendah itu akan sangat berbahaya bagi kehidupan bersama yang dapat
menghancurkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Lulusan sekolah
yang kurang kuat imannya akan sangat sulit menghadapi kehidupan pada zaman yang
semakin penuh tantangan di masa mendatang.
Oleh
karena itu, mengingat pentingnya pendidikan Islam terutama bagi generasi muda,
semua elemen bangsa, terutama guru pendidikan Islam, perlu membumikan kembali
pendidikan Islam di sekolah-sekolah baik formal maupun informal (Suharsimi;
2009:117). Permasalahannya adalah bagaimana peran keluarga dan masyarakat dalam
meningkatkan keimanan dan kecerdasan melalui pendidikan agama.
Penulisan
ini bertujuan untuk mengetahui:
1.
Bagaimana peran pendidikan agama dalam
keluarga dan masyarakat, serta
2.
Manfaat pendidikan dalam lingkungan
masyarakat.
Metode
penulisan menggunakan studi kepustakaan, dengan pendekatan deskriptif
eksploratif.
B.
PEMBAHASAN
1.
Pendidikan
Pendidikan
bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Salah satu usaha
untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia adalah melalui proses
pembelajaran di lembaga pendidikan, dari tingkat anak usia dini sampai pada
usia pendidikan tinggi. Menurut Zuchdi (2010:2-3) bahwa Pendidikan adalah usaha
sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak
mulia, serta ketrampilan atau karakter yang diperlukan dirinya, masyarakat,
bangsa, dan Negara. Secara akademis, pendidikan karakter dimaknai sebagai
pendidikan nilai, budi pekerti, moral, watak, atau akhlak yang bertujuan untuk
mengembangkan kemampuan peserta didik memberikan keputusan baik-buruk,
memelihara apa yang baik itu dan mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari
Dengan
demikian Pendidikan merupakan kata kunci untuk setiap manusia agar ia
mendapatkan ilmu. Hanya dengan pendidikanlah ilmu akan didapat dan diserap
dengan baik. Menurut Ratna Wilis (2006:98) bahwa Pendidikan juga merupakan
metode pendekatan yang sesuai dengan fitrah manusia yang memiliki fase tahapan
dalam pertumbuhan. Selanjutnya tujuan pendidikan berkaitan erat dengan tujuan
hidup manusia, dan tujuan hidup ini pun berbeda-beda antara bangsa yang satu
dengan yang lainnya.
2.
Pendidikan Agama
Islam
Menurut
Arifin Muzayyin (2010;34): Tujuan Pendidikan Keagamaan adalah untuk
mempersiapkan peserta didik agar dapat menjalankan peranan yang menuntut
penguasaan pengetahuan khusus tentang ajaran agama yang bersangkutan. Seiring
dengan perkembangan waktu, maka Pendidikan Agama semakin menjadi perhatian
dengan pengertian bahwa pendidikan agama semakin dibutuhkan oleh setiap manusia
terutama mereka yang masih duduk di bangku sekolah.
Pendidikan
Islam memiliki 3 (tiga) tahapan kegiatan yaitu:
1)
Tilawah; membacakan ayat Allah,
2)
Tazkiyah; mensucikan jiwa,
3)
Ta’limul kitab wa sunnah; mengajarkan
al kitab dan al hikmah.
Pendidikan
agama dapat merubah masyarakat jahiliyah menjadi umat yang baik. Pendidikan
Islam mempunyai ciri pembentukan pemahaman Islam yang utuh dan menyeluruh,
pemeliharaan apa yang telah dipelajarinya, pengembangan atas ilmu yang
diperolehnya dan agar tetap pada rel syariah. Hasil dari pendidikan Islam akan
membentuk jiwa yang tenang, akal yang cerdas dan fisik yang kuat serta banyak
beramal.
Pendidikan
Islam terpadu dalam pendidikan ruhiyah, fikriyah dan amaliyah (aktivitas).
Nilai Islam yang ditanamkan pada individu membutuhkan tahapan-tahapan selanjutnya
dan dikembangkan pada pemberdayaan di segala sektor kehidupan manusia. Potensi
yang dikembangkan kemudian diarahkan pada merealisasikan potensi dalam berbagai
kehidupan. Pendidikan yang diajarkan Allah SWT melalui Rasul-Nya bersumber
kepada Al Qur’an sebagai rujukan dan pendekatan agar dengan tarbiyah akan
membentuk masyarakat yang sadar dan menjadikan Allah sebagai Ilah saja, maka
kehidupan mereka akan selamat di dunia dan akhirat. Hasil ilmu yang diperolehnya adalah
kenikmatan yang besar, yaitu berupa pengetahuan, harga diri, kekuatan dan
persatuan.
3.
Tujuan Utama
Pendidikan Islam
Tujuan
utama dalam pendidikan Islam adalah agar manusia memiliki gambaran tentang
Islam yang jelas, utuh dan menyeluruh. Interaksi di dalam diri manusia memberi
pengaruh kepada penampilan, sikap, tingkah laku dan amalnya sehingga
menghasilkan akhlaq yang baik. Akhlaq ini perlu dan harus dilatih melalui
latihan membaca dan mengkaji Al Qur’an, sholat malam, shoum (puasa) sunnah,
selalu bersilaturahim dengan keluarga dan masyarakat. Semakin sering ia
melakukan latihan, maka semakin banyak amalnya dan semakin mudah ia melakukan
kebajikan. Selain itu latihan akan menghantarkan dirinya memiliki kebiasaan
yang akhirnya menjadi gaya hidup sehari-hari.
4.
Langkah-Langkah
Menanamkan Pendidikan Islam
Al-Qurthubi
menyatakan bahwa ahli-ahli agama Islam membagi tiga tingkatan pengetahuan
yaitu:
1)
pengetahuan tinggi; ilmu ketuhanan,
2)
pengetahuan menengah; mengenai dunia
seperti kedokteran dan matematika,
3) pengetahuan rendah; pengetahuan praktis seperti bermacam-macam
keterampilan kerja. Hal ini berarti bahwa pendidikan iman/agama harus
diutamakan.
Tiga
hal penting yang harus secara serius dan konsisten diajarkan kepada anak didik
yaitu:
1) Pendidikan akidah/keimanan; untuk
menghasilkan generasi muda masa depan yang tangguh dalam imtaq (iman dan taqwa)
dan terhindar dari aliran atau perbuatan yang menyesatkan kaum remaja seperti
gerakan Islam radikal, penyalagunaan narkoba, tawuran dan pergaulan bebas
(freesex) yang akhir-akhir ini sangat mengkhawatirkan,
2)
Pendidikan ibadah; untuk
diajarkan kepada anak-anak untuk membangun generasi muda yang punya
komitmen dan terbiasa melaksanakan
ibadah, seperti shalat, puasa, membaca Al-Quran. Peran orang tua dan
guru sangat diperlukan dalam memberikan contoh dan teladan yang baik bagi
anak-anak dan peserta didik,
3) Pendidikan akhlakul-karimah; untuk
melahirkan generasi rabbani, atau generasi yang bertaqwa, cerdas dan berakhlak
mulia. Oleh karena itu peran para orang tua dan pendidik baik di lingkungan
sekolah maupun di luar sekolah sangat dibutuhkan.
Penanaman
pendidikan Islam bagi generasi muda bangsa tidak akan dapat berjalan secara
optimal dan konsisten tanpa dibarengi keterlibatan serius dari semua pihak.
Oleh karena itu, semua elemen bangsa
(pemerintah, tokoh agama, masyarakat, pendidik, orang tua dan sebagainya) harus
memiliki niat dan perhatian yang serius agar generasi masa depan bangsa
Indonesia adalah generasi yang berintelektual tinggi dan berakhlak mulia.
5.
Pendidikan Agama
dalam Keluarga
Keluarga
menduduki posisi terpenting di antara lembaga-lembaga sosial yang memiliki
perhatian terhadap pendidikan anak. Biasanya dalam keluarga ditanamkan
nilai-nilai agama untuk membentuk perilaku anak. Oleh karena itu, pendidikan
agama dalam keluarga sangat diperlukan untuk mengetahui batasan-batasan baik
dan buruk dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan agama diharapkan akan
mendorong setiap manusia untuk mengerjakan sesuatu dengan suara hatinya.
Mengingat
pentingnya pendidikan keluarga dalam membangun sumber daya manusia (SDM) yang
berakhlak dan bermoral, maka perlunya pemahaman tentang pendidikan yang tepat.
6.
Peran Keluarga dalam
Pendidikan
Menurut
etimologi peran keluarga dalam pertumbuhan anak ibarat baju besi yang kuat yang
melindungi manusia. Secara terminologis, keluarga berarti sekelompok orang yang
pertama berinteraksi dengan bayi. Pada tahun-tahun pertama hidup bayi bersama
keluarga. Bayi tumbuh dan berkembang mengikuti kebiasaan dan tingkah laku orang
tua dan orang-orang sekitarnya.
Psikolog
dan ahli pendidikan meyakini bahwa keluarga merupakan faktor utama yang mampu memberikan
pengaruh terhadap pembentukan dan pengaturan ahklak anak. Keluarga terus
memiliki pengaruh di masa kanak-kanak saat anak selesai sekolah, sampai anak itu
lepas dari pengasuhan dan mengarungi bahtera rumah tangganya.
Peran
Keluarga adalah:
1) merupakan lembaga pendidikan pertama
dan utama karena dalam keluargalah manusia dilahirkan, berkembang dan menjadi
dewasa. Pendidikan di dalam keluarga sangat mempengaruhi tumbuh dan
terbentuknya watak, budi pekerti dan kepribadian tiap-tiap manusia,
2) ibarat sekolah pertama dimasuki anak
sebagai pusat untuk menumbuh kembangkan kebiasaan (tabiat), mencari pengetahuan
dan pengalaman,
3) perantara untuk membangun kesempurnaan
akal anak dan kedua orang tuanya yang
bertanggung jawab untuk mengarahkan
serta membangun dan mengembangkan
kecerdasan berpikir anak. Semua sikap, perilaku dan perbuatan kedua orang tua
selalu menjadi perhatian anak-anak.
Fungsi-fungsi
utama keluarga yaitu:
1)
Menjaga fitrah anak yang luhur dan
suci,
2)
Meluruskan fitrahnya dan membangkitkan
serta mengembangkan bakat kemampuan positifnya,
3) Menciptakan lingkungan yang aman dan
tenang dan mengasuhnya di lingkungan yang penuh kasih sayang, lemah lembut dan
saling mencintai. Dengan demikian anak tersebut memiliki kepribadian normal
yang mampu melaksanakan kewajiban dan berguna di masyarakat,
4) Memberikan informasi tentang
pendidikan dan kebudayaan masyarakat, bahasa, adat istiadat dan norma-norma
sosial agar anak dapat mempersiapkan kehidupan sosialnya dalam masyarakat.
Untuk
itu keluarga perlu:
1)
memupuk bakat dan kemampuan anak dalam
mencapai perkembangan yang baik,
2) menyediakan lingkungan yang efektif
dan kesempatan untuk menumbuhkan kecerdasan emosional, tingkah laku, sosial
kemasyarakatan dan kecerdasan intelegensi.
3)
memberikan kenyamanan dan ketenangan,
serta mampu memahami gerakan, isyarat,
dan kebutuhan anak,
4)
memberikan jawaban yang tepat atas
pertanyaan-pertanyaan anak pada waktu yang tepat.
5) menumbuhkan kepekaan kesadaran
bermasyarakat pada anak yang merupakan salah satu unsur kejiwaan, seperti
nurani. Kepekaan kesadaran masyarakat itu terus tumbuh di dalam jiwa anak dalam
kedisiplinan keluarga.
7.
Peran Masyarakat dalam Pendidikan
Masyarakat
adalah sekumpulan orang dengan berbagai ragam kualitas diri mulai dari yang
tidak berpendidikan sampai pada yang berpendidikan tinggi. Kualitas suatu
masyarakat ditentukan oleh kualitas pendidikan para anggotanya, makin baik
pendidikan anggotanya, semakin baik pula kualitas masyarakat secara
keseluruhan. Masyarakat merupakan lembaga pendidikan yang ketiga setelah
pendidikan di lingkungan keluarga dan lingkungan sekolah.
Pada pendidikan nasional tercantum bahwa dalam rangka membangun masyarakat Indonesia seutuhnya, pada hakikatnya menjadi tanggung jawab seluruh bangsa Indonesia dan dilaksanakan oleh keluarga, masyarakat dan pemerintah. Hal ini
juga ditegaskan dalam Rencana Pembangunan Lima Tahun pemerintah. Masyarakat
ikut bertanggung jawab atas berbagai permasalahan pendidikan. Masyarakat
diberikan kesempatan untuk berpartisipasi, sebagaimana tertera dalam
Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 pasal 8 bahwa; masyarakat berhak
berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi program
pendidikan. Tujuan dari pasal ini adalah agar dapat menjamin pemerataan
kesempatan dan kualitas pendidikan. Dengan demikian masyarakat mempunyai peran
yang besar dalam pelaksanaan pendidikan nasional antara lain menciptakan
suasana yang dapat menunjang pelaksanaan pendidikan dan ikut melaksanakan pendidikan non pemerintah
(swasta).
8.
Peran Pendidikan
Agama di Lingkungan Masyarakat
Menurut
H. Jalaluddin: beberapa fungsi agama dalam masyarakat, antara lain:
1)
fungsi Edukatif (Pendidikan); ajaran
agama secara yuridis (hukum) berfungsi menyuruh/mengajak dan melarang yang
harus dipatuhi agar pribadi penganutnya menjadi baik dan benar, dan terbiasa
dengan yang baik dan yang benar menurut ajaran agama masing-masing.
2) fungsi Penyelamat; dimanapun manusia
berada, dia selalu menginginkan dirinya selamat. Keselamatan yang diberikan
oleh agama meliputi kehidupan dunia dan akhirat.
3)
fungsi Perdamaian; melalui tuntunan
agama seorang/sekelompok orang yang bersalah atau berdosa mencapai kedamaian
batin dan perdamaian dengan diri sendiri, sesama, semesta dan Allah,
4) fungsi Kontrol Sosial; ajaran agama
membentuk penganutnya semakin peka terhadap masalah-masalah sosial seperti,
kemaksiatan, kemiskinan, keadilan, kesejahteraan dan kemanusiaan. Kepekaan ini
juga mendorong untuk tidak dapat berdiam diri menyaksikan kebatilan yang
merasuki sistem kehidupan yang ada,
5) fungsi Pemupuk Rasa Solidaritas; bila
fungsi ini dibangun secara serius dan tulus, maka persaudaraan yang kokoh akan
berdiri tegak menjadi pilar "Civil Society" (kehidupan masyarakat)
yang memukau,
6) fungsi Pembaharuan; ajaran agama dapat
mengubah kehidupan pribadi seseorang atau kelompok menjadi kehidupan baru.
Dengan fungsi ini seharusnya agama terus-menerus menjadi agen perubahan
basis-basis nilai dan moral bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara,
7) fungsi Kreatif; menopang dan mendorong
fungsi pembaharuan untuk mengajak umat beragama bekerja produktif dan inovatif
bukan hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi orang lain,
8)
fungsi Sublimatif (bersifat perubahan
emosi); ajaran agama mensucikan segala usaha manusia, bukan saja yang bersifat
agamawi, melainkan juga bersifat duniawi. Usaha manusia dapat dilakukan selama
tidak bertentangan dengan norma-norma agama dan atas niat yang tulus. Dengan
demikian Pendidikan agama dalam lingkungan
masyarakat sangat berperan penting bagi kehidupan bermasyarakat dan dalam
meningkatkan moral bangsa dan Negara.
C.
PENUTUP
1.
Kesimpulan
1) Pendidikan agama Islam berfungsi dalam
keluarga dan masyarakat untuk membentuk manusia yang percaya dan ketaqwaan kepada
Allah SWT agar terciptanya kehidupan yang baik dalam keluarga dan masyarakat.
2) Pendidikan agama Islam merupakan
fondasi yang utama sebagai sistem pendidikan moral dan ahklak, dalam rangka
pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan masyarakat Indonesia seluruhnya.
3) Pendidikan agama dalam lingkungan
masyarakat sangat berperan penting bagi kehidupan bermasyarakat dan untuk
meningkatkan moral bangsa dan Negara.
2.
Saran-saran
1) Agar pendidikan agama dapat
dilaksanakan secara terarah dan terencana baik dalam keluarga dan masyarakat.
2) Perlu perhatian dan peran Pemerintah untuk membantu agar pendidikan agama dapat dilakukan secara serius di sekolah
sehingga peserta didik memiliki ahlak mulia serta dapat meningkatkan kualitas
sumber daya manusia yang mampu berperan mengembangkan Negara dan bangsa.
DAFTAR
PUSTAKA
Arifin
Muzayyin. Filsafat Pendidikan Islam,
Bumi Aksara, Jakarta, 2010.
Barnawi
dan Mohammad Arifin, Etika dan Profesi Pendidikan, ArRuzz Media, Yogyakarta, 2012
H.
Jalaluddin, Psikologi Agama diunduh 30 Sept 2013 jam 15.30.
Hamdani,
Ihsan, dan Fuad Ahmad, Filsafat Pendidikan Islam, Pustaka,
Bandung,2007
Hadirah
Ira, Dasar-dasar Kependidikan, UIN
Alauddin.Makassar,2008
Ihsan
Fuad. Ilmu Pendidikan, Cet. III, Rineka
Cipta, Semarang, 2003
Ratna
Wilis Dahar, Teori Belajar dan Pembelajaran, Erlangga, Jakarta, 2006
Ratna
Wilis Dahar, Dasar-Dasar Pendidikan
Evaluasi Pendidikan, Bumi Aksara, Jakarta, 2009
Sukardi,
Evaluasi Pendidikan, Bumi Aksara, Jakarta,2008
Tadjab,
Perbandingan Pendidikan, Abditama,
Surabaya, 1994.
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2013 Islam. diunduh pada Januari 2013 jam
20.00
Zainal
Arifin & Adhi Setiawan, Pengembangan Pembelajaran Aktif,
Skripta,Yogyakarta,2012
No comments:
Post a Comment