Search This Blog

Pengertian, Syarat, dan Etika dalam Menyampaikan Tabligh

Tabligh artinya menyampaikan. Orang yang menyampaikan disebut muballig. Ada hal-hal yang harus diperhatikan dalam menyampaikan ajaran Islam. Hal-hal tersebut adalah sebagai berikut:

Syarat muballig
1.   Islam,
2.   Ballig,
3.   Berakal,
4.   Mendalami ajaran Islam.

Etika dalam menyampaikan tabligh
1.  Bersikap lemah lembut, tidak kasar, dan tidak merusak.
2.   Menggunakan bahasa yang mudah dimengerti.
3. Mengutamakan musyawarah dan berdiskusi untuk memperoleh kesepakatan bersama.
4.  Materi dakwah yang disampaikan harus mempunyai dasar hukum yang kuat dan jelas sumbernya.
5.  Menyampaikan dengan ikhlas dan sabar, sesuai dengan kondisi, psikologis dan sosiologis para pendengarnya atau penerimanya.
6.   Tidak menghasut orang lain untuk bermusuhan, merusak, berselisih, dan mencari-cari kesalahan orang lain.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Pengertian, Syarat, dan Etika dalam Menyampaikan Tabligh"

Post a Comment