Search This Blog

Pengertian, Syarat, dan Etika dalam Berdakwah

Dakwah artinya mengajak. Orang yang melaksanakan dakwah disebut da’i. Ada dua cara berdakwah, yaitu dengan lisan (da’wah billisān) dan dengan perbuatan (da’wah bilhāl). Ketentuan-ketentuan yang harus diperhatikan dalam berdakwah adalah seperti berikut:

Syarat da’i
a.   Islam,
b.   Ballig,
c.   Berakal,
d.   Mendalami ajaran Islam.

Etika dalam berdakwah:
a.   Dakwah dilaksanakan dengan hikmah, yaitu ucapan yang jelas, tegas dan sikap yang bijaksana.
b.   Dakwah dilakukan dengan mauiẓatul hasanah atau nasihat yang baik, yaitu cara persuasif (tanpa kekerasan) dan edukatif (memberikan pengajaran).
c. Dakwah dilaksanakan dengan memberi contoh yang baik (uswatun hasanah).
d.  Dakwah dilakukan dengan mujādalah, yaitu diskusi atau tukar pikiran yang berjalan secara dinamis dan santun serta menghargai pendapat orang lain. Artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah) dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk.” (Q.S. an-Nahl/16:125).

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Pengertian, Syarat, dan Etika dalam Berdakwah"

Post a Comment