A.
Mari Renungkan
Hari
Jum’at disebut juga “Sayyidul Ayyam”, artinya “tuannya hari”. Hari
Jum’at mempunyai keistimewaan dibandingkan hari lain. Kata Jum’at diambil dari kata “jama’a”
yang artinya “berkumpul”. Yaitu hari berkumpulnya umat muslim untuk
melaksanakan kebaikan berupa salat Jum’at.
Salah
satu bukti keistimewaan hari Jum’at adalah disyariatkannya salat Jum’at. Yaitu
salat Zuhur berjamaah pada hari Jum’at. Bahkan mandinya hari Jum’at pun
mengandung unsur ibadah, karena hukumnya sunnah.
Imam
Syafi’i menjelaskan sunahnya mandi pada hari Jum’at. Meskipun salat Jum’at
dilaksanakan pada waktu salat Zuhur, namun mandi Jum’at boleh dilakukan
semenjak dini hari, setelah terbit fajar. Salah satu hadis menerangkan bahwa
siapa yang mandi pada hari Jum’at dan mendengarkan khutbah Jum’at, maka Allah
Swt. akan mengampuni dosa di antara dua Jum’at.
Oleh
karena itu, sebaiknya kita selalu menyertakan niat setiap mandi di pagi hari
Jum’at. Karena hal itu akan memberikan nilai ibadah pada mandi kita. Inilah
yang membedakan mandi di pagi hari Jum’at dengan mandi-mandi yang lain. Tetapi
jangan lupa persiapkan juga diri kita untuk salat Jum’at dengan sebaik-baiknya.
B.
Apa Salat Jumat itu?
Salat
Jumat adalah salat dua rakaat dengan berjamaah yang dilaksanakan sesudah
khotbah Jumat pada waktu Zuhur di hari Jumat. Hukumnya wajib bagi laki-laki
yang sudah memenuhi syarat.
Hai
orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan salat di hari Jumat,
maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkan jual beli.” (Q.S.
al-Jumu’ah/62: 9)
Salat
Jumat pada prinsipnya sama dengan salat wajib yang dilaksanakan secara
berjamaah. Salat Jumat adalah salat wajib atau fardu ‘ain yang
dilaksanakan oleh setiap muslim laki-laki dalam setiap minggunya pada hari
Jumat.
Salat
Jumat dilaksanakan secara berjamaah dan tidak boleh dilakukan sendiri-sendiri.
Agar salat Jumat dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku,
maka kalian harus mengetahui ketentuan-ketentuannya.
C.
Ketentuan Salat Jumat
1.
Syarat Wajib Salat
Jumat
Salat
Jumat dilaksanakan dengan syarat-syarat sebagai berikut:
a.
Islam.
b.
Ballig (dewasa), anak-anak
tidak diwajibkan.
c.
Berakal, orang gila tidak wajib.
d.
Laki-laki, perempuan tidak diwajibkan.
e.
Sehat, orang yang sedang sakit atau
berhalangan tidak diwajibkan.
f.
Menetap (bermukim), orang yang sedang
dalam perjalanan (musafir) tidak wajib.
2.
Syarat Sah Mendirikan
Salat Jumat
Salat
Jumat dianggap sah apabila memenuhi
syarat sebagai berikut:
a. Dilaksanakan di tempat yang telah
dijadikan tempat bermukim oleh penduduknya, baik di perkotaan maupun di
pedesaan. Oleh karena itu, tidak sah mendirikan salat Jumat di ladang-ladang
yang penduduknya hanya singgah di sana untuk sementara waktu saja.
b. Dilaksanakan secara berjamaah. Tidak
sah hukumnya apabila salat Jumat dilaksanakan sendiri-sendiri. Para ulama
berbeda pendapat tentang jumlah orang untuk dapat mendirikan salat Jumat.
Sebagian ulama mengatakan minimal 40 orang dan ada yang mengatakan minimal 2
orang.
c. Dilaksanakan pada waktu Zuhur. Hal ini
sesuai dengan hadis Nabi: Dari Anas bin Malik,” Sesungguhnya Rasulullah saw.
salat Jumat ketika matahari telah tergelincir.”(H.R. Bukhari)
d.
Salat Jumat dilaksanakan dengan
didahului dua khotbah.
3.
Khotbah Jumat
Khotbah
Jumat merupakan nasihat dan tuntunan ibadah yang disampaikan oleh khatib kepada
jamaah salat Jumat. Perhatikan rukun dan syarat khotbah Jumat ini:
a.
Rukun khotbah Jumat
1)
Mengucapkan puji-pujian kepada Allah
Swt.
2)
Membaca salawat atas Rasulullah saw.
3)
Mengucapkan dua kalimat syahadat.
4)
Berwasiat (bernasihat).
5)
Membaca ayat al-Qur'an pada salah satu
dua khotbah.
6)
Berdoa untuk semua umat Islam pada
khotbah yang kedua.
b.
Syarat Khotbah Jumat
1)
Khotbah Jumat dilaksanakan tepat siang
hari saat matahari tinggi dan mulai bergerak condong ke arah Barat.
2)
Khotbah Jumat dilaksanakan dengan
berdiri jika mampu.
3)
Khatib hendaklah duduk di antara dua
khotbah.
4)
Khotbah disampaikan dengan suara yang
keras dan jelas.
5)
Khotbah dilaksanakan secara
berturut-turut jarak antara keduanya.
6)
Khatib suci dari hadas dan najis.
7)
Khatib menutup aurat.
c.
Sunah Khotbah Jumat
1)
Khotbah dilaksanakan di atas mimbar
atau tempat yang tinggi.
2)
Khotbah disampaikan dengan kalimah yang
fasih, terang, dan mudah dipahami.
3)
Khatib menghadap ke jamaah salat
Jumat.
4)
Khatib membaca salawat atau yang
lainnya di antara dua khotbah.
5)
Khatib menertibkan tiga rukun, yaitu dimulai
dengan puji-pujian, salawat Nabi, dan berwasiat.
6)
Jamaah salat Jumat hendaklah diam,
tenang dan memperhatikan khotbah Jumat.
7)
Khatib hendaklah memberi salam.
8)
Khatib hendaklah duduk di kursi mimbar
sesudah memberi salam dan mendengarkan azan.
d.
Sunah yang Berkaitan dengan Salat
Jumat
1)
Mandi terlebih dahulu sebelum pergi ke
masjid.
2)
Memakai pakaian yang bagus dan
disunahkan berwarna putih.
3)
Memakai wangi-wangian.
4)
Memotong kuku, menggunting kumis, dan
menyisir rambut.
5)
Menyegerakan pergi ke masjid untuk
melaksanakan salat Jumat.
6)
Melaksanakan salat tahiyatul masjid
(Salat untuk menghormati masjid)
7)
Membaca al-Qur'an atau Zikir sebelum
khotbah Jumat.
8)
Memperbanyak doa dan Salawat atas Nabi
Muhammad saw.
e.
Adab Melaksanakan Salat Jumat
1) Meluruskan Saf (barisan Salat).
Saf di depan yang masih kosong segera diisi. Salah satu kesempurnaan
salat berjamaah adalah Saf-nya lurus dan rapat.
2)
Ketika khatib sedang berkhotbah, tidak
boleh berbicara satu kata pun. Berkata-kata saat khotbah berlangsung menjadikan
salat Jumat sia-sia.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan
oleh Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda yang artinya: “Jika engkau
berkata pada sahabatmu pada hari Jumat, ‘diamlah, dan khatib sedang berkhotbah!
”Sungguh engkau telah berkata sia-sia.” (H.R. Bukhari Muslim).
Hadis lain yang diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abbas. Ia
berkata bahwa Rasulullah bersabda yang artinya: “Barang siapa yang berbicara
pada saat imam khotbah Jumat, maka ia seperti keledai yang memikul kitab,
sedangkan yang mengingatkan orang untuk diam, maka tidak sempurna £alat
Jumatnya.” (H.R. Ahmad).
f.
Hikmah Salat Jumat
1)
Memuliakan hari Jumat.
2) Menguatkan tali silaturrahmi. Kita
bisa mengetahui kondisi jamaah yang lainnya. Misalnya, jika kita melihat ada
jamaah sedang dilanda kesusahan hidup, kita bisa membantu mereka. Atau, jika
ada yang jarang ke masjid karena sakit, kita bisa menjenguk mereka. Bahkan, jika
kita melihat ada yang bermaksiat, kita bisa langsung menasihatinya. Dari sini
umat Islam bisa mewujudkan semangat tolong-menolong dalam kebaikan dan takwa
sekaligus saling menasihati dalam kebaikan dan kesabaran dengan amar ma'ruf
dan nahi munkar.
3)
Berkumpulnya umat Islam dalam masjid
merupakan salah satu cara untuk mencari barakah Allah Swt.
4) Dengan sering berjamaah di masjid,
bisa menambah semangat bekerja kita karena terbiasa melihat orang-orang yang
semangat beribadah di masjid.
5)
Melipat gandakan pahala kebaikan.
6)
Membiasakan diri untuk disiplin
terhadap waktu.
4.
Halangan Salat Jumat
Hal-hal
yang dapat dijadikan alasan untuk boleh tidak salat Jumat adalah sebagai
berikut:
a. Sakit. Orang yang sakit diperbolehkan
tidak melaksanakan salat Jumat, tetapi harus melaksanakan salat Zuhur.
b.
Hujan lebat, angin kencang, dan
bencana alam yang menyulitkan untuk melaksanakan salat Jumat.
c.
Musafir, yaitu seseorang yang sedang
melaksanakan perjalanan jauh.
d.
Perjalanan menuju tempat melaksanakan
salat Jumat tidak aman.
D.
Aku Ingin Bisa Salat
Jumat
Kamu
selalu melaksanakan salat Jumat, bukan? Sekarang saatnya mengetahui ketentuan
mengenai praktik salat Jumat. Semoga ibadah salat Jumat kalian menjadi semakin
sempurna. Walaupun salat Jumat hanya diwajibkan kepada laki-laki, perempuan
juga harus mengerti tentang tata cara atau ketentuannya. Pada bagian ini kalian
akan berlatih salat Jumat.
Tata
cara pelaksanaan salat Jumat secara umum adalah sebagai berikut:
1.
Bersihkan terlebih dahulu badan,
pakaian, dan tempat dari hadas dan najis atau kotoran.
2.
Sebelum berangkat ke masjid disunahkan
untuk mandi terlebih dahulu, memotong
kuku, mencukur kumis, dan menghilangkan bau yang tidak sedap.
3. Pakailah pakaian yang bersih
(disunahkan yang berwarna putih, memakai kopiah, dan memakai wangi-wangian.)
4.
Segera pergi ke masjid dan
melaksanakan Salat tahiyyatul masjid (Salat menghormati masjid) dua rakaat sebelum duduk.
5.
Sambil menunggu khatib naik mimbar
disunahkan membaca zikir, salawat Nabi dan membaca Al-Qur'an.
6.
Ketika masuk waktu Zuhur muazzin mengumandangkan
azan yang pertama.
7.
Setelah selesai azan jamaah melaksanakan
salat sunnah qabliyyah/salat sunat Jumat.
8.
Khatib naik ke mimbar mengucapkan
salam, muazzin mengumandangkan azan yang kedua.
9. Bagi yang melaksanakan salat Jumat
dengan azan sekali, maka sebelum azan khatib naik mimbar,
kemudian dikumandangkan azan. Setelah azan selesai, khatib
melaksanakan khutbah.
10.
Khatib menyampaikan khotbahnya dengan
dua kali khotbah diselingi dengan duduk di antara dua khotbah.
11.
Pada saat khotbah dibacakan, jamaah
memperhatikan dengan khusuk, tidak bercakap-cakap, meskipun suara khotbah tidak
terdengar.
12.
Setelah selesai khotbah, muazin
mengumandangkan iqamah, sebagai tanda dimulainya salat Jumat.
13.
Jamaah bersiap-siap untuk melaksanakan
salat Jumat.
14.
Sebelum salat dimulai, imam hendaknya
mengingatkan makmum untuk merapatkan dan meluruskan saf serta mengisinya
yang masih kosong.
15.
Imam memimpin salat Jumat berjamaah
dua rakaat.
16.
Jamaah disunahkan untuk berzikir dan
berdoa setelah selesai salat Jumat.
17.
Sebelum meninggalkan masjid jamaah
disunahkan untuk melaksanakan salat sunnah ba’diyah terlebih dahulu.