Kamu
selalu melaksanakan shalat Jumat, bukan? Sekarang saatnya mengetahui ketentuan
mengenai praktik shalat Jumat. Semoga ibadah salat Jumat kalian menjadi semakin
sempurna. Walaupun shalat Jumat hanya diwajibkan kepada laki-laki, perempuan
juga harus mengerti tentang tata cara atau ketentuannya. Pada bagian ini kalian
akan berlatih salat Jumat.
Tata
cara pelaksanaan shalat Jumat secara umum adalah sebagai berikut:
1.
Bersihkan terlebih dahulu badan,
pakaian, dan tempat dari hadas dan najis atau kotoran.
2.
Sebelum berangkat ke masjid disunahkan
untuk mandi terlebih dahulu, memotong
kuku, mencukur kumis, dan menghilangkan bau yang tidak sedap.
3. Pakailah pakaian yang bersih
(disunahkan yang berwarna putih, memakai kopiah, dan memakai wangi-wangian.)
4.
Segera pergi ke masjid dan
melaksanakan Salat tahiyyatul masjid (Salat menghormati masjid) dua rakaat sebelum duduk.
5.
Sambil menunggu khatib naik mimbar
disunahkan membaca zikir, salawat Nabi dan membaca Al-Qur'an.
6.
Ketika masuk waktu Zuhur muazzin mengumandangkan
azan yang pertama.
7.
Setelah selesai azan jamaah melaksanakan
salat sunnah qabliyyah/salat sunat Jumat.
8.
Khatib naik ke mimbar mengucapkan
salam, muazzin mengumandangkan azan yang kedua.
9. Bagi yang melaksanakan salat Jumat
dengan azan sekali, maka sebelum azan khatib naik mimbar,
kemudian dikumandangkan azan. Setelah azan selesai, khatib
melaksanakan khutbah.
10.
Khatib menyampaikan khotbahnya dengan
dua kali khotbah diselingi dengan duduk di antara dua khotbah.
11.
Pada saat khotbah dibacakan, jamaah
memperhatikan dengan khusuk, tidak bercakap-cakap, meskipun suara khotbah tidak
terdengar.
12.
Setelah selesai khotbah, muazin
mengumandangkan iqamah, sebagai tanda dimulainya salat Jumat.
13.
Jamaah bersiap-siap untuk melaksanakan
salat Jumat.
14.
Sebelum salat dimulai, imam hendaknya
mengingatkan makmum untuk merapatkan dan meluruskan saf serta mengisinya
yang masih kosong.
15.
Imam memimpin salat Jumat berjamaah
dua rakaat.
16.
Jamaah disunahkan untuk berzikir dan
berdoa setelah selesai salat Jumat.
17.
Sebelum meninggalkan masjid jamaah
disunahkan untuk melaksanakan salat sunnah ba’diyah terlebih dahulu.
Demikian semoga ertikel di atas bermanfaat dan dapat membantu.
No comments:
Post a Comment