1.
Syarat Wajib Shalat
Jumat
Shalat
Jumat dilaksanakan dengan syarat-syarat sebagai berikut:
a.
Islam.
b.
Ballig (dewasa), anak-anak
tidak diwajibkan.
c.
Berakal, orang gila tidak wajib.
d.
Laki-laki, perempuan tidak diwajibkan.
e.
Sehat, orang yang sedang sakit atau
berhalangan tidak diwajibkan.
f.
Menetap (bermukim), orang yang sedang
dalam perjalanan (musafir) tidak wajib.
2.
Syarat Sah Mendirikan
Shalat Jumat
Shalat
Jumat dianggap sah apabila memenuhi
syarat sebagai berikut:
a. Dilaksanakan di tempat yang telah
dijadikan tempat bermukim oleh penduduknya, baik di perkotaan maupun di
pedesaan. Oleh karena itu, tidak sah mendirikan salat Jumat di ladang-ladang
yang penduduknya hanya singgah di sana untuk sementara waktu saja.
b. Dilaksanakan secara berjamaah. Tidak
sah hukumnya apabila salat Jumat dilaksanakan sendiri-sendiri. Para ulama
berbeda pendapat tentang jumlah orang untuk dapat mendirikan salat Jumat.
Sebagian ulama mengatakan minimal 40 orang dan ada yang mengatakan minimal 2
orang.
c. Dilaksanakan pada waktu Zuhur. Hal ini
sesuai dengan hadis Nabi: Dari Anas bin Malik,” Sesungguhnya Rasulullah saw.
salat Jumat ketika matahari telah tergelincir.”(H.R. Bukhari)
d.
Salat Jumat dilaksanakan dengan
didahului dua khotbah.
3.
Khotbah Jumat
Khotbah
Jumat merupakan nasihat dan tuntunan ibadah yang disampaikan oleh khatib kepada
jamaah salat Jumat. Perhatikan rukun dan syarat khotbah Jumat ini:
a.
Rukun khotbah Jumat
1)
Mengucapkan puji-pujian kepada Allah
Swt.
2)
Membaca ¡alawat atas Rasulullah saw.
3)
Mengucapkan dua kalimat syahadat.
4)
Berwasiat (bernasihat).
5)
Membaca ayat al-Qur'an pada salah satu
dua khotbah.
6)
Berdoa untuk semua umat Islam pada
khotbah yang kedua.
b.
Syarat Khotbah Jumat
1)
Khotbah Jumat dilaksanakan tepat siang
hari saat matahari tinggi dan mulai bergerak condong ke arah Barat.
2)
Khotbah Jumat dilaksanakan dengan
berdiri jika mampu.
3)
Khatib hendaklah duduk di antara dua
khotbah.
4)
Khotbah disampaikan dengan suara yang
keras dan jelas.
5)
Khotbah dilaksanakan secara
berturut-turut jarak antara keduanya.
6)
Khatib suci dari hadas dan najis.
7)
Khatib menutup aurat.
c.
Sunah Khotbah Jumat
1)
Khotbah dilaksanakan di atas mimbar
atau tempat yang tinggi.
2)
Khotbah disampaikan dengan kalimah yang
fasih, terang, dan mudah dipahami.
3)
Khatib menghadap ke jamaah salat
Jumat.
4)
Khatib membaca ¡alawat atau yang
lainnya di antara dua khotbah.
5)
Khatib menertibkan tiga rukun, yaitu dimulai
dengan puji-pujian, salawat Nabi, dan berwasiat.
6)
Jamaah salat Jumat hendaklah diam,
tenang dan memperhatikan khotbah Jumat.
7)
Khatib hendaklah memberi salam.
8)
Khatib hendaklah duduk di kursi mimbar
sesudah memberi salam dan mendengarkan azan.
d.
Sunah yang Berkaitan dengan Salat
Jumat
1)
Mandi terlebih dahulu sebelum pergi ke
masjid.
2)
Memakai pakaian yang bagus dan
disunahkan berwarna putih.
3)
Memakai wangi-wangian.
4)
Memotong kuku, menggunting kumis, dan
menyisir rambut.
5)
Menyegerakan pergi ke masjid untuk
melaksanakan salat Jumat.
6)
Melaksanakan salat tahiyatul masjid
(Salat untuk menghormati masjid)
7)
Membaca al-Qur'an atau Zikir sebelum
khotbah Jumat.
8)
Memperbanyak doa dan Salawat atas Nabi
Muhammad saw.
e.
Adab Melaksanakan Salat Jumat
1) Meluruskan Saf (barisan Salat).
Saf di depan yang masih kosong segera diisi. Salah satu kesempurnaan
salat berjamaah adalah Saf-nya lurus dan rapat.
2)
Ketika khatib sedang berkhotbah, tidak
boleh berbicara satu kata pun. Berkata-kata saat khotbah berlangsung menjadikan
salat Jumat sia-sia.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan
oleh Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda yang artinya: “Jika engkau
berkata pada sahabatmu pada hari Jumat, ‘diamlah, dan khatib sedang berkhotbah!
”Sungguh engkau telah berkata sia-sia.” (H.R. Bukhari Muslim).
Hadis lain yang diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abbas. Ia
berkata bahwa Rasulullah bersabda yang artinya: “Barang siapa yang berbicara
pada saat imam khotbah Jumat, maka ia seperti keledai yang memikul kitab,
sedangkan yang mengingatkan orang untuk diam, maka tidak sempurna £alat Jumatnya.”
(H.R. Ahmad).
f.
Hikmah Salat Jumat
1)
Memuliakan hari Jumat.
2) Menguatkan tali silaturrahmi. Kita
bisa mengetahui kondisi jamaah yang lainnya. Misalnya, jika kita melihat ada
jamaah sedang dilanda kesusahan hidup, kita bisa membantu mereka. Atau, jika ada
yang jarang ke masjid karena sakit, kita bisa menjenguk mereka. Bahkan, jika
kita melihat ada yang bermaksiat, kita bisa langsung menasihatinya. Dari sini
umat Islam bisa mewujudkan semangat tolong-menolong dalam kebaikan dan takwa
sekaligus saling menasihati dalam kebaikan dan kesabaran dengan amar ma'ruf
dan nahi munkar.
3)
Berkumpulnya umat Islam dalam masjid
merupakan salah satu cara untuk mencari barakah Allah Swt.
4) Dengan sering berjamaah di masjid,
bisa menambah semangat bekerja kita karena terbiasa melihat orang-orang yang
semangat beribadah di masjid.
5)
Melipat gandakan pahala kebaikan.
6)
Membiasakan diri untuk disiplin
terhadap waktu.
4.
Halangan Shalat Jumat
Hal-hal
yang dapat dijadikan alasan untuk boleh tidak shalat Jumat adalah sebagai
berikut:
a. Sakit. Orang yang sakit diperbolehkan
tidak melaksanakan salat Jumat, tetapi harus melaksanakan salat Zuhur.
b.
Hujan lebat, angin kencang, dan
bencana alam yang menyulitkan untuk melaksanakan salat Jumat.
c.
Musafir, yaitu seseorang yang sedang
melaksanakan perjalanan jauh.
d.
Perjalanan menuju tempat melaksanakan
shalat Jumat tidak aman.
Alhamdulillah. Bermanfaat sekali :)
ReplyDeleteMantep pak. Berkah
ReplyDelete